Masih ingatkah Anda bahwa setiap tahun di Indonesia selalu ramai diperingati hari Ibu oleh bangsa Indonesia, baik di kota besar maupun di pedesaan. Di televisi pemerintah dan televisi-televisi swasta sering dimunculkan acara peringatan tersebut dengan serangkaian kegiatan yang pada intinya menghormati kaum ibu di Indonesia. Akan tetapi, dalam hal ini saya tidak sedang membahas hari ibu tersebut. Memang ada kaitannya dengan kata ibu, namun yang ingin saya bahasa adalah masalah bahasa ibu di Indonesia. Berdasarkan penelitian yang dapat dipertanggungjawabkan keilmiahannya, terdapat tujuh ratus empat puluh enam bahasa ibu di Indonesia. Bahasa Banjar termasuk salah satu bahasa ibu tersebut.
Bahasa ibu dapat pula kita artikan sebagai bahasa yang kita peroleh petama kali di dunia ini. Misalnya, bahasa yang pertama kali diperoleh orang-orang Banjar dari ibu kandung atau ibu angkat mereka masing-masing adalah bahasa Banjar. Bahasa Banjar dipakai oleh sebagian besar orang banjar dalam keluarga, masyarakat, bahkan di tempat kerja hingga saat ini. Mengapa saya tidak mengatakan semua orang Banjar menggunakan bahasa Banjar? Karena pada kenyataannya ada orang Banjar yang tidak menggunakan bahasa Banjar di rumah sekalipun. Kasus seperti ini muncul pada sebagian orang Banjar yang dibesarkan di kota lain sehingga bahasa yang ia gunakan bukan lagi bahasa Banjar.
Kasus lainnya, kita sering mendapati orang banjar yang kadang menggunakan bahasa Banjar dan kadang lebih suka menggunakan bahasa gaul dalam percakapan atau dalam pesan singkat. Ada lagi kasus penggunaan bahasa asing dalam percakapan dengan sesama orang Banjar di luar proses pembelajaran bahasa asing yang sedang digunakan mereka. jujur, hati saya miris mendengar penggunaan bahasa asing tersebut. Sebagai orang Banjar, seharusnya bahasa Banjar digunakan sesuai situasi pemakaiannya. Hal terakhir tadi sangat mendukung usaha mempertahankan bahasa Banjar dari ancaman kepunahan.
Pemertahanan bahasa Banjar harus kita lakukan dari waktu ke waktu. Dalam usaha ini kita perlu melakukan beberapa hal. Pertama adalah menghindari interferensi atau masuknya bahasa lain di dalam bahasa Banjar. Pada saai ini bahasa Banjar yang murni jarang sekali kita temukan. Bahkan dalam siaran televisi Banjar sekalipun, terdapat penggunaan bahasa Banjar yang tidak murni. Untuk dapat membedakan bahasa Banjar dengan bahasa lain, kita dapat menggunakan kamus bahasa Banjar-Indonesia dan kamus Indonesia-Banjar. Mengapa kita perlu menghindari interferensi ini? Penggunaan kata-kata bahasa lain tersebut menjadi salah satu awal memudarnya bahasa Banjar. Jangan sampai bahasa Banjar sebagai bahasa ibu orang Banjar memudar. Pemudaran ini merupakan gejala awal musnahnya sebuah bahasa. Hal kedua yang harus kita hindari adalah penggunaan bahasa gaul. Tidak jarang di tempat-tempat mewah, kita mendengar bahasa gaul digunakan oleh orang-orang Banjar sendiri. Bahasa gaul dianggap oleh penggunanya lebih modern daripada bahasa Banjar. Padahal bahasa gaul hanyalah bahasa prokem yang tingkatnya di bawah bahasa Daerah. Hal ketiga yang harus kita hindari adalah kurang percaya diri atau minder jika harus menggunakan bahasa Banjar di tempat-tempat mewah. Kita harus bersyukur memiliki bahasa daerah sendiri. Karena itulah, kita sudah selayaknyalah menggunakan bahasa Banjar sebagaimana mestinya dengan rasa percaya diri yang tinggi.
Jangan biarkan bahasa ibu terbesar di Provinsi Kalimantan Selatan ini memudar dan musnah akibat penggunaan bahasa lain. Orang-orang Banjar harus mencintai dan mensyukuri bahasa Banjar yang telah diberikan-Nya. Sebagai bentuk cinta dan syukur tersebut, bahasa Banjar harus dipertahankan oleh orang-orang yang memakainya. Bagaimana menurut Anda?
***
http://sastra-indonesia.com/2009/09/mencegah-kepunahan-bahasa-ibu/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar