Achdiat K. Mihardja
Kakaren adalah kata Sunda. Artinya 'sisa', 'yang tertinggal', 'restantjes' kalau kata Belandanya. Dan sufiks diminutif 'tjes' itu memang esensial, sebab kakaren (boleh diindonesiakan menjadi "kekaren") semata-mata merupakan sisa-sisa makanan yang tertinggal sesudah pesta makan selesai. Sisa itu dikumpulkan untuk dimakan besoknya, atau dibuang ke tempat sampah.
Kemudian orang suka menggunakan istilah tersebut dalam arti renungan kembali (afterthoughts) tentang soal-soal sesudah selesai diperbincangkan dalam sesuatu rapat, kongres, simposium, seminar, dan sebagainya.
Tetapi renungan kembali itu tidak begitu penting karena segala sesuatunya sudah cukup banyak dan cukup mendalam dibahas dan dikemukakan orang dalam rapat, kongres dan sebagainya itu sehingga kita seolah sudah kehabisan pokok. Namun biarpun tidak begitu penting, toh harus diperhatikan juga, seperti sisa-sisa makanan tidak bisa dibiarkan berantakan di atas meja makan. Kalau masih enak dan belum kenyang, ya dimakan; kalau sudah basi, ya dibuang.
Beberapa hari sebelum simposium kritik sastra dilangsungkan di Balai Budaya pada tanggal 31 Oktober 1968 yang diselenggarakan oleh tiga sejoli — Dewan Kesenian Jakarta, Direktorat Bahasa dan Kesusastraan, Lembaga Kesusastraan Fakultas Sastra UI — saya telah membaca berita bahwa simposium itu tentang metode kritik sastra analitis yang biasa dipraktikkan oleh para sarjana sastra di universitas-universitas dan apa yang disebut metode Ganzheit sebagai penyanggahnya, metode mana tampaknya lebih banyak dianut oleh para pengarang kreatif di Indonesia. Metode pertama akan dibentangkan oleh sarjana-sarjana sastra S. Effendi dan J.U. Nasution dan yang kedua oleh sastrawan-sastrawan Arief Budiman dan Goenawan Mohamad.
Pertentangan kedua macam pendirian itu dengan sendirinya menarik hati saya. Tapi juga karena hal lain. Ialah karena sebenarnya kontroversi itu mula-mulanya timbul dalam malam diskusi yang dalam bulan Februari yang lalu telah diselenggarakan oleh kelompok sastrawan Horison di Gedung Direktorat Kesenian Jakarta, di mana saya sendiri memberi "kertas sawala" tentang kritik sastra yang bercorak analisis dan telah ramai diperdebatkan sampai tengah malam. Ketika itu (dengan agak ragu-ragu masih) Arief Budiman menyodorkan teori psikologi "Ganzheit" untuk menyanggah metode analisis itu.
Pada malam itu hadir juga Takdir Alisjahbana yang mengemukakan bahwa justru dengan analisis orang bisa mengamati sesuatu dengan jelas lagi, sehingga "hutan akan kelihatan bukan lagi hanya hutannya saja, melainkan sekaligus juga jelas terlihat macam-macam pepohonannya dan aneka warna bunga-bungaannya."
Sebenarnya pada saat kita berbicara tentang sesuatu karya sastra dan bertanya-tanya (seperti secara spontan sudah biasa dilakukan oleh umumnya pembaca) tentang jalannya cerita, plotnya, temanya, tokoh-tokohnya, susunannya, gaya bahasanya, maka pada saat itu pula kita sudah mengadakan analisis terhadap karya tersebut.
Menganalisis itu seolah tanpa disadari lagi sudah menjadi rutin bagi tiap pembaca (atau penonton kalau mengenai film, sandiwara dan sebagainya). Tapi sebaliknya benar pula, bahwa analisis sekadar untuk analisis semata-mata, tak berguna; teristimewa mengenai karya-karya sastra.
Kita harus kembali kepada sintese, kepada keutuhan (Ganzheit) karya tersebut dengan jalan memperhatikan hubungan-hubungan posisi, proporsi, susunan, dan sebagainya, yang unik dan khas antara bagian-bagian dan unsur-unsur yang telah kita pecah-pecah itu untuk kemudian dengan hati terbuka menghayati lagi impak keseluruhannya kepada jiwa kita.
Hubungan-hubungan posisi, proporsi, susunan dan sebagainya yang unik dan khas itulah yang membikin karya sastra unik dan khas pula dalam keseluruhannya (Ganzheit-nya), seperti juga tiap individu unik dan hanya identik dengan dirinya sendiri, tanpa ada duplikatnya yang persis segala-galanya, walau Saudara kembarnya sekalipun. Dengan menginsafi akan keunikan hubungan-hubungan, posisi, susunan dan sebagainya itu, maka dapatlah kita sampai kepada suatu penilaian yang wajar dari pada karya tersebut sebagai suatu keseluruhan yang sudah dianalisis.
Sadar akan hal-hal tersebut, maka saya menggunakan apa yang saya sebut literary analitical-critical approach dalam mengajarkan sastra Indonesia modern di Australia National University. Pendekatan dan metode saya itu secara skematis telah saya uraikan pada malam diskusi di Direktorat Kesenian itu; dan kemudian saya kemukakan juga pada diskusi-diskusi yang saya adakan dengan sastrawan-sastrawan, sarjana-sarjana dan mahasiswa-mahasiswa di Singapura, Kuala Lumpur, Kairo, dan Baghdad, dengan tidak saya lupakan tentunya di Universitas Pajajaran Bandung, dan di Yogya dengan beberapa kawan sastra di sana.
Saya bertolak dari kenyataan bahwa akal budi manusia (human mind) bisa menyatakan dirinya dalam dua macam kegiatan, yaitu kegiatan yang objektif dan yang subjektif. Yang pertama menuju ke pengertian, dan yang kedua ke penilaian. Kegiatan objektif yang paling dinamis dan efektif untuk sampai kepada suatu pengertian ialah analisis.
Dan kemudian, setelah ada pengertian, baru meningkat ke penilaian. Melalui analisis, karya sastra bisa kita bagi dalam unsur-unsur isi dan bentuk. Pembagian ini adalah tradisional, dan teori sastra yang lebih modern menganut pembagian Roman Ingarden, seorang filsuf Polandia, yang melihat karya sastra itu sebagai suatu sistem atau struktur macam-macam sastra.
Perinciannya sangat disederhanakan oleh Wellek dan Warren, seperti bisa kita baca dalam buku mereka Theory of Literature bagian XII. Memang harus saya setujui alasan keberatan mereka terhadap dikotomi isi dan bentuk, karena seperti dikemukakan oleh mereka pembedaan bentuk sebagai faktor yang secara estetis aktif sifatnya dan isi yang secara estetis netral sifatnya, menimbulkan kesulitan-kesulitan. Misalnya, peristiwa-peristiwa dalam sesuatu cerita roman sebenarnya merupakan bagian-bagian daripada isi, jika dilepaskan dari susunan plotnya, susunan mana merupakan faktor bentuk dari roman itu maka perisitwa-peristiwa itu akan hilang efek artistiknya.
Juga saya setuju dengan alasan yang kedua, bahwa tiap kata sebagai unsur bentuk adalah netral sifatnya secara estetis; dia baru mempunyai efek artistik apabila tersusun, dengan kata-kata lain merupakan kesatuan-kesatuan bunyi dan makna.
Memang, semua itu harus saya akui kebenarannya. Tapi saya masih menggunakan juga istilah-istilah isi dan bentuk itu; tapi senantiasa dengan kesadaran bahwa isi dan bentuk itu adalah satu; bahwa dikotomi isi dan bentuk itu hanya abstrak, tidak kongkret dan tidak dapat terpisah-pisah seperti air dengan cairnya, gula dengan manisnya, dan lain-lain semacam itu, yang dapat "dibedakan" tapi tidak dapat dipisahkan, sehingga menilai manisnya adalah menilai gulanya pula, dan sebaliknya.
Dengan cara demikian maka keberatan terhadap "pemisahan" atau lebih tepat pembedaan (onderscheid, distinction) antara isi dan bentuk itu tidak begitu penting untuk penilaian secara Ganzheit. Lagipula dalam praktiknya, saya pun bertolak dari sastra sebagai seni, seperti dituntut oleh metode-metode kritik sastra yang modern, dan menggunakan perincian yang pada prinsipnya sama dengan apa yang disebut "sistem sastra" itu.
Sebenarnya menganalisis dan kemudian kembali menghayati dan menilai secara keseluruhan yang utuh itu mudah saja dipraktikkan, jika kita berhadapan dengan sajak yang pendek atau tidak begitu panjang. Mudahlah rasanya untuk menganalisis sajak Chairil "Krawang — Bekasi" dan meresapkan impaknya secara keseluruhan yang utuh; tapi, apakah akan semudah itu pula untuk berbuat demikian dengan misalnya Milton punya Paradise Lost atau drama-drama Shakespeare, untuk tidak berbicara tentang War and Peace-nya Tolstoy, yang 1500 halaman tebalnya dengan berpuluh-puluh tokohnya, berpuluh-puluh kejadiannya, berpuluh-puluh deskripsinya, reaksi-reaksinya, konfliknya, suasananya, setting-nya, dan sebagainya, yang semuanya serba banyak, serba besar, serba kompleks?
Dan masing-masingnya itu mempunyai impaknya yang khas pada jiwa kita; dan impak yang satu menjadi kabur karena dari konflik lain, dan sebagainya. Apalagi karena karya yang sebesar itu tidak mungkin kita selesai membuatnya dalam hanya lima menit saja seperti halnya dengan sebuah karya yang pendek; tidak mungkin dalam lima jam; bahkan mungkin tak dapat pula dalam lima hari, melainkan lebih lama lagi, dan itu pun kalau kita cukup rajin untuk membacanya secara teratur.
Dalam jangka waktu yang sekian panjangnya itu, mungkin sekali impak-impak itu banyak sudah hilang dayanya, kita sudah lupa, sudah tak merasakan lagi kesannya, sehingga mungkin sekali, bahwa impak yang kita harapkan dari keseluruhan karya yang utuh itu hanya impak yang fragmentaris saja, yang masih segar dalam ingatan kita.
Pendeknya, sekeras-keras kita berusaha untuk mencakup dan mensintesekan seluruh impak-impak dari sesuatu karya besar macam War and Peace itu, kesanggupan jiwa kita sangat terbatas sekali, sehingga tanggapan kita mustahil bisa lengkap. Karena begitu, penilaian kita pun hanya berdasarkan impak-impak yang dominan saja: dan mungkin sekali impak-impak yang dominan itu pun hanya mengenai sesuatu segi atau sesuatu nilai karya besar itu.
Padahal tiap karya besar ditandai oleh multivalence-nya, banyak nilainya, banyak unsurnya, banyak seginya, dan sebagainya, tegasnya, keseluruhannya merupakan gua keserbaragaman, makin digali makin banyak yang ditemukan. Dan tiap yang ditemukan itu minta perhatian, minta dihayati secara khusus.
Itulah maka orang tak habis-habisnya menulis tentang karya-karya besar dari sastra dunia; selalu ada saja soal-soal baru, hubungan-hubungan baru, unsur-unsur baru, nilai-nilai baru, dan sebagainya, yang dapat digali dan diketemukan. Dan menggali dan menemukannya itu sudah sukar sekali kalau kita berhadapan dengan karya yang besar.
Soal lain yang juga menarik hati saya dalam kontroversi kedua metode itu ialah pendapat bahwa karya itu bukan "objek", melainkan subjek. Sarjana-sarjana sastra dikatakan terlalu memperlakukannya sebagai objek semata-mata, padahal sebagai halnya dengan kritikus, karya sastra pun adalah subjek.
Jadi ada dua subjek yang berhadap-hadapan, seperti si Dadap berhadapan dengan si Waru, dua makhluk yang sama-sama hidup, sama-sama subjek. Memang benar. Hanya bedanya si subjek kritikus bisa menilai dan menganalisis si "subjek" karya; tapi sebaliknya tidak. Si Dadap dan si Waru bisa saling pandang, saling cinta, saling benci, saling analisis, saling pukul.
Tidak demikian antara si kritikus dan si karya; si karya tidak bisa menilai atau memukul si kritikus. Karya sastra hanya teks, hanya corat-coret di atas kertas putih; dia mati kalau terletak dalam lemari; dan hancur kalau sudah menjadi bungkus kacang. Dia baru "hidup" kalau dibaca dalam keutuhannya. Pembacalah (kritikus) yang membikinnya "hidup". Dan penilaian terjadi dari satu pihak saja.
Alhasil, karya itu hanya "subjek" yang terbatas. Hidupnya tergantung dari pembaca; dan "tugas"nya hanya memberi impak terhadap pembaca dan kritikus. Tapi tugasnya itu pun hanya pre-supposed oleh si kritikus, tidak disadari oleh karya itu sendiri. Jadi sepihak pula. Tapi...., dan ini keistimewaannya, biarpun tugasnya itu tidak disadari oleh karya itu sendiri, namun impak yang diberikannya itu tidak serampangan atau jatuh begitu saja dari langit bolong, melainkan berkat kodrat unsur-unsur dan potensi-potensinya yang ada dalam kandungannya, bukan yang diada-adakan seperti mungkin terjadi karena salah "penghayatan".
Sebaliknya unsur-unsur dan potensi-potensi yang ada itu kalau diukur dengan ukuran yang tidak sesuai dengan hakikat unsur itu sendiri, atau ukuran itu di-superimposed oleh si kritikus, sehingga impaknya. berlainan dengan yang diharapkan oleh si kritikus itu sendiri, maka keganjilan yang pernah dilukiskan oleh Bur Rasuanto (Indonesia Raya, 10 November 1968) akan terjadi: karena baju tidak pas, bukan bajunya yang dipermak, melainkan tubuhnya dipotong-potong; atau karena tidak mungkin, ya dibunuh saja.
Tiap karya sastra mempunyai unsur-unsurnya sendiri, norma-normanya sendiri, potensi-potensinya sendiri yang khas, yang tidak dapat diukur menurut ukuran atau norma-norma yang tidak relevan, yang tidak sesuai dengan hakikatnya. Karenanya, karya sastra harus dinilai menurut keadaan seadanya, bukan menurut keadaan yang dianggap harus ada menurut si kritikus, atau menurut keadaan yang "dikhayalkan" (invented) melainkan seperti yang diketemukan (discovered) oleh si kritikus itu.
Demikianlah maka impak-impak itu harus dihayati oleh si kritikus itu dengan tepat dan lepas dari segala purbasangka dan invensi-invensi yang dicari-cari, sesudah mana dia bisa atau boleh merumuskan penilaiannya.
Bisa atau boleh, sebab itu tidak usah menjadi tugas seorang kritikus; seperti kata Elliot, seorang kritikus "must simply elucidate: the reader will form the correct judgment". Tapi Elliot lupa, bahwa kritikus pun pembaca juga; dengan sendirinya ia pun berhak menilai pula.
Jadi bagi saya, mau menilai atau tidak itu, terserah pada kritikus itu sendiri. Dia boleh menganggap tugasnya itu hanya sampai pada elucidate (menjelaskan) saja; tapi boleh juga sampai menilai pula, terserahlah.
Dalam simposium di Balai Budaya itu ternyata bahwa pokok persoalan bukan lagi kontroversi antara metode analisis dan metode Ganzheit itu, sekalipun kedua metode itu terus-menerus mendapat sorotan, melainkan berkisar pada soal apakah kritik Muhajus Abukomar... (Sinar Harapan, 9 November 1968) bahwa diskusi tentang persoalan tersebut adalah "ketinggalan zaman," karena persoalan itu merupakan hanya "embel-embel" dari persoalan pokok tentang fungsi kritik sastra yang di Eropa sudah berjalan lebih kurang dari dua abad lamanya.
Namun demikian, justru karena soal itu di tanah air kita belum pernah dibahas seluas dan sedalam itu, maka soal "ketinggalan zaman" itu tidak penting. Hanya yang mengherankan saya, mengapa persoalannya tidak dibikin lebih khusus dikenakan kepada situasi kritik sastra kita sendiri selama ini, sehingga hasilnya akan lebih berguna untuk menambah wawasan tentang keadaan kritik sastra kita dewasa ini.
Saya lihat di Balai Budaya itu meja-meja disusun memanjang sepanjang dinding belakang. Meja-meja itu penuh dengan majalah-majalah yang terbuka, buku-buku yang terbuka pula, manuskrip-manuskrip, stensilan-stensilan dengan diselang-seling dengan potret pengarang-pengarang dan surat-surat pribadi — semuanya jelas dimaksudkan untuk memamerkan kegiatan-kegiatan kritik sastra di tanah air, dengan "puncaknya" tentunya buku-buku H.B. Jassin Kritik dan Esai yang tergeletak bertompang-tompang dan menonjol warna biru muda kulitnya.
Apakah ini tidak merupakan bahan-bahan riset yang welkom untuk menyelidiki seluk beluk kritik sastra kita sendiri? Apakah hasilnya tidak akan lebih tepat untuk dijadikan pokok diskusi dalam simposium itu?
Dengan demikian, pertanyaan pokok dari simposium itu bisa kita rubah menjadi pertanyaan yang lebih khusus. Misalnya saja: Apa kritik-kritik sastra yang ditulis H.B. Jassin (atau siapa saja yang pernah menulis kritik sastra Indonesia modern) itu ilmu atau seni?
Bunyi jawabannya yang berupa hasil riset itu, dan karenanya akan lebih meyakinkan, mungkin begini: Ya, semuanya tulisan H.B. Jassin itu bersifat ilmiah. Atau: Tidak. Semuanya bersifat seni. Atau mungkin juga: Bukan ikan, bukan daging. Juga mungkin: Ada yang ilmiah, ada yang tidak. Ada yang seni, ada yang bukan. Atau H.B. Jassin bukan kritikus, melainkan hanya seorang propagandis untuk seni sastra, seorang penulis yang lebih bersifat populer daripada seorang pencipta gagasan-gagasan, seperti T.S. Elliot pernah mengarakterisasi Matthew Arnold demikian.
Pendeknya apa pun dan bagaimana pun bunyi jawaban itu, dia akan merupakan jawaban yang kongkret dan lebih berguna bagi perkembangan kritik sastra kita selanjutnya.
Dengan sendirinya, kita harus memberi batasan dulu tentang apa yang dimaksudkan dengan "ilmu" dan apa dengan "sastra." Saya tidak mengatakan bahwa pertanyaan "apa sastra itu?" tidak berguna dan "memuakkan"
Kalau kita tidak bisa merumuskan definisinya, itu tidak berarti bahwa pertanyaan itu tidak berguna. Dan itu tidak berarti pula bahwa kita tidak mungkin mengenalnya dengan jalan lain; sekurang-kurangnya kita bisa memperinci ciri-ciri dan sifat-sifatnya yang hakiki, sehingga dengan demikian kita takkan keliru menyebut "sastra" untuk tulisan-tulisan yang jelas sifat-sifat dan ciri-ciri hakikinya menunjukkan corak jurnalisme, ilmiah atau pornografi. Setelah kita punya gagasan yang jelas, baik berupa definisi maupun ciri-ciri dan sifat-sifat yang khas tentang ilmu dan sastra atau seni itu, barulah kita bisa menilai dan membedakan kritik-kritik mana yang pernah ditulis orang itu yang ilmiah, mana yang seni.
Dalam hubungan ini, kiranya baiklah kita berpegang pada ucapan Elliot yang menyatakan bahwa "a poet is criticizing poetry in order to create poetry" dan kita perluas pengertian poetry itu menjadi sastra. Maka kritik-kritik sastra yang bercorak ilmiah, kita golongkan ke dalam kategori lain (entahlah, terserah apa istilahnya) dan kita golongkan ke dalam pengertian kritik sastra itu hanya bahasan-bahasan yang bersifat kreasi sastra saja. Tapi ini pun tentunya suatu yang harus didiskusikan dan diputuskan bersama-sama.
Sekali lagi, bertolak dari situasi kritik sastra kita dewasa ini seperti yang terwujud berupa tulisan-tulisan di atas meja itu, akan lebih berguna dan lebih down to earth. Maka tidak heranlah, kalau dalam simposium itu tampil ke mimbar Salim Said yang juga ingin melihat hal-hal yang lebih down to earth dibicarakan. Daripada mempersoalkan apakah kritik sastra itu ilmu atau seni, katanya, apakah tidak lebih bermanfaat jika yang didiskusikan itu masalah fungsi kritik sastra di dalam masyarakat kita dewasa ini.
Terang, bahwa di dalam pertanyaan itu terkandung sifat preskriptif dan normatif. Dasar pikiran dari pertanyaan itu boleh kita analisis begini: Masyarakat kita sekarang tidak sehat. Sastra, dan kritik sastra khususnya, harus mempunyai tugas tertentu untuk menghadapi masyarakat agar membantu membimbingnya ke arah yang sehat.
Secara otomatis saya teringat akan Lu Shun. Seperti diketahui, Lu Shun itu seorang dokter kesehatan. Tapi kemudian ia meninggalkan pekerjaannya sebagai dokter, karena katanya, bangsa saya bukan sakit badannya, melainkan mentalnya. Dan untuk itu sastralah obat yang dianggapnya paling mujarab. Jadilah ia sastrawan.
Soal yang disarankan itu langsung menyentuh persoalan teori sastra yang mencakup masalah fungsi sastra dan fungsi kritik sastra.
Lepas dari polemik-polemik tentang "l'art pour l'art" antara S. Takdir Alisjahbana dan Sanusi Pane dan kawan-kawan. di zaman Pujangga Baru, dan manifesto-manifesto yang dilancarkan kemudian oleh Gelanggang, oleh Lekra dan Manifes Kebudayaan, serta tulisan-tulisan sporadis mengenai humanisme universal, realisme sosialis, dan sebagainya, sebenarnya masalah teori sastra dan kedua "embel-embelnya" itu belum pernah dikupas secara integral dan sistematis.
Mungkin karena sejak merdeka, sastra itu sudah sangat diperpolitik, sehingga dia merupakan hanya "alat" daripada ideologi masing-masing partai yang saling curiga, saling menjelekkan saling menjatuhkan.
Dengan sendirinya dunia sastra yang dikuasai oleh perpecahan politik semacam itu dikeruhi pula oleh kecurigaan dan prsangka-prasangka yang menghambat perkembangan yang sehat. Terutama dari fihak Lekra yang mau mendesakkan teori sastra mereka sebagai satu-satunya yang benar dan baik untuk bangsa kita dan karenanya berusaha sekeras tenaga untuk menyapu bersih pendirian-pendirian dan teori-teori sastra lainnya, hambatan itu sudah sama sekali tidak memungkinkan adanya pertukaran pikiran dan pertemuan paham yang wajar.
Sekarang, di mana suasana sastra lebih tenang dan lebih sehat, di mana ideologi partai politik tidak segila dulu lagi merongrongnya, maka agaknya sudah sampai waktunya untuk soal itu dibahas bersama-sama.
Bertalian dengan saran Salim Said itu, dengan segera kita dihadapkan dengan soal, apakah sastra itu dapat memberi sumbangan untuk menyehatkan mental sesuatu bangsa, seperti pernah menjadi keyakinan seorang Lu Shun terhadap bangsanya sendiri.
Soal ini mengembalikan kita kepada suatu kesulitan yang oleh sementara orang dielakkan dengan dalih, "tidak ada gunanya", yaitu soal definisi sastra atau ciri-ciri sastra yang hakiki itu; dan sekaligus dihadapkan juga dengan soal apa yang menjadikan sastra itu suatu hal yang dianggap penting dan dibutuhkan oleh manusia sepanjang zaman?
Barangkali jawaban yang paling tepat ialah sifat inclusiveness dari pada sastra, yang mencakup segala macam refleksi hidup manusia lahir batin yang oleh Horace dirumuskan dalam dua macam efeknya yang dominan, yaitu dulce et utile, yang boleh kita terjemahkan dengan "kenikmatan dan kemanfaatan". Nikmat, tapi juga manfaat. Manfaat, tapi juga nikmat. Hanya soalnya nikmat yang bagaimana? Dan manfaat karena apa?
Tentunya bukan nikmat seperti kita makan gulai ayam, melainkan nikmat yang sifatnya estetis, suatu kenikmatan yang kita alami kalau mendengarkan musik, melihat tari-tarian dan seni-seni lainnya. Manfaat, lantaran memenuhi kebutuhan-kebutuhan tertentu bagi kehidupan manusia, mungkin sebagai "pelipur lara", mungkin sebagai "pembangkit rasa keagamaan", mungkin karena "filsafat" bahkan mungkin pula hanya sekadar sebagai "hiburan" semata-mata.
Bahayanya ialah, bahwa segi kemanfaatan itu, jika tidak tepat menempatkannya, bisa merusak segi kenikmatannya; dan memang ditentang oleh kritikus-kritikus yang di Rusia disebut kaum "formalis", yaitu kritikus-kritikus yang mau mengembalikan segala-galanya pada sastra murni, di mana bentuk dan cara digunakan sebagai satu-satunya kriterium estetis yang sah.
Dalam semangatnya yang meluap-luap, mereka sampai-sampai mengutuk habis-habisan kalau dalam sesuatu karya sastra, terdapat gagasan-gagasan baik gagasan-gagasan moral, politik, sosial, filsafat dan sebagainya. Ini suatu sikap yang ekstrem, yang ditentang oleh aliran realisme-sosialis dengan semangat yang sama meluap-luapnya, yang dalam ekstremnya menganggap sesuatu karya itu baru "literer" hanya dan semata-mata jika di dalamnya mengandung propaganda yang menentang kaum borjuis imperialis dan membela kepentingan kaum proletar.
Di antara dua ujung yang ekstrem itu, saya pikir, terletak kewajaran yang sehat. Menurut suatu batasan yang modern, tapi preskritif juga, sastra itu adalah bebas dari tujuan-tujuan praktis yang disengaja, misalnya untuk propaganda, untuk menghasut, dan sebagainya, tapi juga bebas dari tujuan-tujuan ilmiah seperti untuk memberi keterangan-keterangan dan fakta-fakta, tegasnya, hal-hal yang tidak relevan dan tidak merupakan bagian-bagian yang integral dan organis dari pada karya sebagai suatu kesatuan yang harmonis.
Sebaliknya, nilai estetis daripada sastra tidak harus berkurang lantaran adanya gagasan-gagasan (sosial, politik, agama, filsafat, dan sebagainya) asal digunakan secara estetis-literer, dalam arti, bahwa gagasan-gagasan itu merupakan bagian-bagian yang integral dan organis pula; jadi hanya sebagai "materi" semata-mata, seperti halnya dengan tokoh, setting, dan sebagainya.
Dengan uraian ini saya tidak memberi jawaban atas pertanyaan yang menyangkut keyakinan Lu Shun itu, tapi baiklah kita renungkan artinya sastrawan-sastrawan macam Multatuli, Tolstoy, Tagore, Pablo Neruda, Boris Pasternak, dan banyak lagi, termasuk juga kita punya "putri sejati", R.A. Kartini.
Demikianlah, soal yang disarankan oleh Salim Said itu sungguh penting, menyangkut soal-soal sastra lainnya, bahkan merembet ke soal-soal ekstra literer, terutama soal-soal politik dan moral bangsa kita, yang harus kita bahas sama-sama dengan bebas dari segala prasangka dan kecurigaan dan racun penghancur di masa lampau.
Kita harus tempatkan sastra kembali pada tempat dan tugasnya yang semestinya di depan, memimpin, bergandengan tangan dengan kegiatan-kegiatan rohani lainnya... tapi memimpin dan juga diikuti.
Bandung, akhir November 1968
[Sumber: Budaya Jaya No. 7, Th. I, Desember 1968]
Tulisan sebelumnya: http://sastra-indonesia.com/2020/02/proses-pendangkalan-dalam-pemikiran-sastra-kini/
Sepilihan Esai & Kritik Sastra, Copyright © Pusat Pembinaan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Cetakan Pertama, Juli 2017, ISBN: 978-602-6447-29-6, KURATOR/ EDITOR: MAMAN S MAHAYANA, Hak Posting: PUstaka puJAngga (PuJa).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar