Agus Prasmono *
Apakah betul, guru sebagai pembangun kultur sekolah? Di sini perlu diingatkan kembali, untuk mereposisi guru sebagai figur dan agen perubahan sosial (agent of social change) di masyarakat. Gurulah motor penggerak perubahan di sekolah. Apakah yang lain tidak perlu mengadakan perubahan. Tentu jawabnya bukan begitu. Adakah di dunia ini yang abadi? Semuanya mengalami perubahan, yang kekal hanyalah perubahan itu sendiri.
Berbincang mengenai kultur, harus dipahami sebagai budaya; wujud perilaku insan dalam hidup bermasyarakat. Dan masyarakat itu, sekumpulan individu bersegala aktivitas dari makhluk sosial. Individu yang “hidup” akan senantiasa hidup pula (baca: berubah). Perubahan kian cepat, bila manusia yang berperan jadi penggeraknya juga melaju dinamis. Orang yang cerdas (bukan pandai saja), punya trik-trik yang membuat hidupnya dinamis. Sebaliknya yang dungu (maaf terlalu kasar), selalu senang kemapanan yang dialami, apa pun bentuknya. Sedangkan yang cerdik-pandai, terus membuat perubahan di dalam hidupnya.
Apa saja yang harus berubah?
Berbicara perihal perubahan dalam pendidikan, pada dasarnya itulah esensi kultur sekolahan. Masih banyak perubahan yang harus dilakukan di dunia pendidikan. Pertama, cara berpikir atau pola pikir. Pola pikir patut berubah searah memperbaharui setiap saat, seiring pertumbuhan masyarakat serta kemajuan jaman. Pendidik adalah ilmuwan. Walau guru bukan satu-satunya sumber ilmu bagi siswanya, dan kini sudah berubah pula; sebagai fasilitator pembelajaran, maka patutlah cerdas. Sulit rasanya menghasilkan siswa cerdas dari guru yang tidak cerdas. Kabar menggembirakan dari LPTK (Universitas bekas IKIP), belakangan animo alumni SMA melanjutkan ke FKIP mengalami perkembangan luar biasa, sehingga LPTK bisa merekrut calon mahasiswanya yang berkualitas. Jika mahasiswa FKIP cerdas, berarti nantinya pendidikan akan diemban orang-orang yang dapat mencerdaskan.
Kedua, tindakan. Guru sebagai pendidik seyogyanya bisa dijadikan panutan (pemberi contoh), atau setiap perbuatannya patut mencerminkan keteladanan bagi siswanya. Guru tetap menjadi yang “digugu dan ditiru” :idiom itu perlu dibakukan. Selama ini, banyak tindakan guru yang kurang menggambarkan teladan yang baik. Mulai dari kasus perjudian, manipulasi, perselingkuhan, dan pelanggaran hukum lain.
Ketiga, kebiasaan. Sudahkah kebiasaan yang diciptakan memantulkan nilai-nilai luhur yang berdasarkan moralitas agama yang ada di republik ini? Ketika P-4 masih didewakan di negeri ini, dianggapnya semua nilai luhur berdasar Pancasila serta termuat di dalamnya. Mereka lupa, bahwa dalam kandungannya, ada sila Ketuhanan Yang Maha Esa; menempatkan agama di atas segalanya. Dengan kata lain, Pancasila mengakui agama sebagai sumber kebenaran paling utama, dan manusia Indonesia harus ber-Tuhan yang Esa.
Keempat, perubahan penampilan. Dulu, guru identik dengan pakaian abu-abu yang lusuh, sepatu jarang disemir, tas model tas “modin” seolah jadi trade mark. Guru, sepantasnya merubah penampilannya. Tidak perlu bawa banyak buku, cukup laptop tentengannya. Kalau guru belum punya laptop, berarti belum siap berubah, karena perubahan terbesar ada di alat teknologi tersebut. Penampilan fisik dan pakaian pun, patut senantiasa yang pantas.
Kelima, keberhasilan. Kini, guru harus terpandang sebagai seorang yang berhasil. Berhasil mendidik siswanya, sehingga menghasilkan siswa yang cerdas, dan terus meningkatkan prestasinya setiap tahun. Juga berhasil mendidik anak-anaknya sendiri. Bahkan, dengan tunjangan profesionalisme, tidak aneh jikalau guru bisa dikatakan berhasil secara ekonomi, tanpa harus memanipulasi kuitansi, pun menanti dana kontinjensi yang tak kunjung tiba.
Keenam, nilai dan keyakinan. Dalam hal ini guru tidak harus merubah nilai dan keyakinan yang ada, tetapi justru menjadi benteng terakhir terhadap pelestarian nilai serta keyakinan siswanya. Gempuran pada hancurnya nilai luhur bangsa ini terus datang bertubi-tubi dengan bentuk dan model berbeda, dan guru pantas berwaspada terhadapnya. Guru harus menjadi benteng bagi siswanya yang bimbang oleh perubahan membingungkan, bahkan kadang datang terlalu cepat, sehingga sulit beradaptasi dengan perubahan itu sendiri.
Ketujuh, perubahan interaksi. Dahulu, guru sering ditakuti siswanya. Dihormati, karena takut dan sungkan. Sekarang bukan jamannya. Hubungan yang elegan antara siswa dan guru harus terus ditumbuhkan secara mesra. Jangan sampai ada jarak di antara siswa dengan gurunya; lewat membangun komunikasi keilmuan, komunikasi pribadi, dan persoalan yang dihadapi siswanya. Kalau guru betul-betul jadi tempat curahan hati siswanya, itulah yang akan disegani, sebab bisa memecahkan batu permasalahan siswanya.
Guru yang bisa menjadi pembangun kultur
Pertama, guru yang siap berubah. Guru yang dinamis, energik, selalu ingin ada yang baru di tiap langkahnya. Kalau ada guru yang anti perubahan dan senang kemapanan (baca: kemandegan), guru tersebut rasanya pantas dimusiumkan. Bukankah agama mengajarkan bekerjalah seakan kamu hidup selamanya, dan beribadahlah seolah kamu mati besok. Kerja yang dinamis, harus didukung moralitas tinggi.
Kedua, guru yang gila ilmu. Seberapa gelintir guru di negara ini yang gila ilmu? Banyak di antaranya menganggap ilmu yang diperolehnya ketika kuliah S-1 dirasa cukup. Bahkan penulis pernah dengar seorang teman guru berkata, “Kalau saya kuliah lagi dan menjadi pintar, malah murid saya nanti jadi kebingungan”. Jelas, kalimat itu menunjukkan sedari orang yang tidak cerdas. Bukankah seorang yang makin pintar, merasa kian bodoh, dikarena luasnya ilmu itu sendiri. Sebaliknya, yang merasa pintar justru menunjukkan semakin bodoh orang tersebut. Orang yang semakin pintar, akan pintar pula menyampaikan ilmunya. Maka tugas guru sebagai pengemban ilmu, sangat mulia.
Ketiga, guru yang haus keberhasilan. Haus keberhasilan akan tampak sedari ketidakpuasan pada prestasi yang pernah diraih. Baik prestasi dirinya pula anak didik yang dibinanya. Dengan begitu, guru selalu meningkatkan prestasinya, juga prestasi anak didiknya. Bukankah standar kelulusan UN, dibuat naik setiap tahunnya. Ini pancingan untuk menaikkan prestasi, tanpa harus guru memintanya, pemerintah sudah memancingnya lewat menaikkan standar kelulusan siswa.
Keempat, guru yang terus membangun interaksi dengan semua pihak. Guru yang baik, tidak boleh “kuper; kurang pergaulan” di dalam pergulatan dengan jamannya. Ketika jaman komputer sudah jadi jamannya anak-anak, kalau ada guru yang tak paham komputer, harus segera bertaubat menyesali “kedholimannya” dengan belajar dari muridnya. Senada paribasan “kebo nyusu gudel” :hal ini perlu, karena guru bukan segala sumber kebenaran dan ilmu.
Yang keempat, membangun kinerja yang bagus. Ketika ada wacana gaji berbasis kinerja, bukan berbasis golongan seperti sekarang, banyak guru dan pegawai lain yang gerah. Ini potret dari lemahnya kinerja mereka. Kalau kinerjanya baik, maka justru bermodel gaji berbasis kinerja adalah sangat menguntungkan, mengingat guru kerjanya diatur dengan jam yang padat. Selama ini, banyak guru yang kurang mencintai dalam menggeluti perannya, sehingga pekerjaannya belum bisa dijadikan ukuran profesionalitasnya.
Untuk itu, semua guru harus jujur terhadap dirinya sendiri. Apakah sudah mencerminkan hal di atas, atau telah bangga sekadar lulus portofolio sebagai guru yang profesional, namun di dalamnya kosong. Tentunya, hanya guru bersangkutan yang bisa merasainya. Kalau semua guru mau jujur, maka percepatan pembangunan di negeri ini tak usah disusu-susu dengan membuat Menteri Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, toh negeri kita ini, semuanya masih tertinggal.
*) Agus Prasmono, S.Pd., Guru SMA Negeri 3 Ponorogo. Tinggal di Kertosari Indah.
Sumber: Majalah Dinamika PGRI Ponorogo
Dijumput dari: http://sastra-indonesia.com/2013/12/membangun-kultur-sekolah-melalui-profesionalitas-guru/
Apakah betul, guru sebagai pembangun kultur sekolah? Di sini perlu diingatkan kembali, untuk mereposisi guru sebagai figur dan agen perubahan sosial (agent of social change) di masyarakat. Gurulah motor penggerak perubahan di sekolah. Apakah yang lain tidak perlu mengadakan perubahan. Tentu jawabnya bukan begitu. Adakah di dunia ini yang abadi? Semuanya mengalami perubahan, yang kekal hanyalah perubahan itu sendiri.
Berbincang mengenai kultur, harus dipahami sebagai budaya; wujud perilaku insan dalam hidup bermasyarakat. Dan masyarakat itu, sekumpulan individu bersegala aktivitas dari makhluk sosial. Individu yang “hidup” akan senantiasa hidup pula (baca: berubah). Perubahan kian cepat, bila manusia yang berperan jadi penggeraknya juga melaju dinamis. Orang yang cerdas (bukan pandai saja), punya trik-trik yang membuat hidupnya dinamis. Sebaliknya yang dungu (maaf terlalu kasar), selalu senang kemapanan yang dialami, apa pun bentuknya. Sedangkan yang cerdik-pandai, terus membuat perubahan di dalam hidupnya.
Apa saja yang harus berubah?
Berbicara perihal perubahan dalam pendidikan, pada dasarnya itulah esensi kultur sekolahan. Masih banyak perubahan yang harus dilakukan di dunia pendidikan. Pertama, cara berpikir atau pola pikir. Pola pikir patut berubah searah memperbaharui setiap saat, seiring pertumbuhan masyarakat serta kemajuan jaman. Pendidik adalah ilmuwan. Walau guru bukan satu-satunya sumber ilmu bagi siswanya, dan kini sudah berubah pula; sebagai fasilitator pembelajaran, maka patutlah cerdas. Sulit rasanya menghasilkan siswa cerdas dari guru yang tidak cerdas. Kabar menggembirakan dari LPTK (Universitas bekas IKIP), belakangan animo alumni SMA melanjutkan ke FKIP mengalami perkembangan luar biasa, sehingga LPTK bisa merekrut calon mahasiswanya yang berkualitas. Jika mahasiswa FKIP cerdas, berarti nantinya pendidikan akan diemban orang-orang yang dapat mencerdaskan.
Kedua, tindakan. Guru sebagai pendidik seyogyanya bisa dijadikan panutan (pemberi contoh), atau setiap perbuatannya patut mencerminkan keteladanan bagi siswanya. Guru tetap menjadi yang “digugu dan ditiru” :idiom itu perlu dibakukan. Selama ini, banyak tindakan guru yang kurang menggambarkan teladan yang baik. Mulai dari kasus perjudian, manipulasi, perselingkuhan, dan pelanggaran hukum lain.
Ketiga, kebiasaan. Sudahkah kebiasaan yang diciptakan memantulkan nilai-nilai luhur yang berdasarkan moralitas agama yang ada di republik ini? Ketika P-4 masih didewakan di negeri ini, dianggapnya semua nilai luhur berdasar Pancasila serta termuat di dalamnya. Mereka lupa, bahwa dalam kandungannya, ada sila Ketuhanan Yang Maha Esa; menempatkan agama di atas segalanya. Dengan kata lain, Pancasila mengakui agama sebagai sumber kebenaran paling utama, dan manusia Indonesia harus ber-Tuhan yang Esa.
Keempat, perubahan penampilan. Dulu, guru identik dengan pakaian abu-abu yang lusuh, sepatu jarang disemir, tas model tas “modin” seolah jadi trade mark. Guru, sepantasnya merubah penampilannya. Tidak perlu bawa banyak buku, cukup laptop tentengannya. Kalau guru belum punya laptop, berarti belum siap berubah, karena perubahan terbesar ada di alat teknologi tersebut. Penampilan fisik dan pakaian pun, patut senantiasa yang pantas.
Kelima, keberhasilan. Kini, guru harus terpandang sebagai seorang yang berhasil. Berhasil mendidik siswanya, sehingga menghasilkan siswa yang cerdas, dan terus meningkatkan prestasinya setiap tahun. Juga berhasil mendidik anak-anaknya sendiri. Bahkan, dengan tunjangan profesionalisme, tidak aneh jikalau guru bisa dikatakan berhasil secara ekonomi, tanpa harus memanipulasi kuitansi, pun menanti dana kontinjensi yang tak kunjung tiba.
Keenam, nilai dan keyakinan. Dalam hal ini guru tidak harus merubah nilai dan keyakinan yang ada, tetapi justru menjadi benteng terakhir terhadap pelestarian nilai serta keyakinan siswanya. Gempuran pada hancurnya nilai luhur bangsa ini terus datang bertubi-tubi dengan bentuk dan model berbeda, dan guru pantas berwaspada terhadapnya. Guru harus menjadi benteng bagi siswanya yang bimbang oleh perubahan membingungkan, bahkan kadang datang terlalu cepat, sehingga sulit beradaptasi dengan perubahan itu sendiri.
Ketujuh, perubahan interaksi. Dahulu, guru sering ditakuti siswanya. Dihormati, karena takut dan sungkan. Sekarang bukan jamannya. Hubungan yang elegan antara siswa dan guru harus terus ditumbuhkan secara mesra. Jangan sampai ada jarak di antara siswa dengan gurunya; lewat membangun komunikasi keilmuan, komunikasi pribadi, dan persoalan yang dihadapi siswanya. Kalau guru betul-betul jadi tempat curahan hati siswanya, itulah yang akan disegani, sebab bisa memecahkan batu permasalahan siswanya.
Guru yang bisa menjadi pembangun kultur
Pertama, guru yang siap berubah. Guru yang dinamis, energik, selalu ingin ada yang baru di tiap langkahnya. Kalau ada guru yang anti perubahan dan senang kemapanan (baca: kemandegan), guru tersebut rasanya pantas dimusiumkan. Bukankah agama mengajarkan bekerjalah seakan kamu hidup selamanya, dan beribadahlah seolah kamu mati besok. Kerja yang dinamis, harus didukung moralitas tinggi.
Kedua, guru yang gila ilmu. Seberapa gelintir guru di negara ini yang gila ilmu? Banyak di antaranya menganggap ilmu yang diperolehnya ketika kuliah S-1 dirasa cukup. Bahkan penulis pernah dengar seorang teman guru berkata, “Kalau saya kuliah lagi dan menjadi pintar, malah murid saya nanti jadi kebingungan”. Jelas, kalimat itu menunjukkan sedari orang yang tidak cerdas. Bukankah seorang yang makin pintar, merasa kian bodoh, dikarena luasnya ilmu itu sendiri. Sebaliknya, yang merasa pintar justru menunjukkan semakin bodoh orang tersebut. Orang yang semakin pintar, akan pintar pula menyampaikan ilmunya. Maka tugas guru sebagai pengemban ilmu, sangat mulia.
Ketiga, guru yang haus keberhasilan. Haus keberhasilan akan tampak sedari ketidakpuasan pada prestasi yang pernah diraih. Baik prestasi dirinya pula anak didik yang dibinanya. Dengan begitu, guru selalu meningkatkan prestasinya, juga prestasi anak didiknya. Bukankah standar kelulusan UN, dibuat naik setiap tahunnya. Ini pancingan untuk menaikkan prestasi, tanpa harus guru memintanya, pemerintah sudah memancingnya lewat menaikkan standar kelulusan siswa.
Keempat, guru yang terus membangun interaksi dengan semua pihak. Guru yang baik, tidak boleh “kuper; kurang pergaulan” di dalam pergulatan dengan jamannya. Ketika jaman komputer sudah jadi jamannya anak-anak, kalau ada guru yang tak paham komputer, harus segera bertaubat menyesali “kedholimannya” dengan belajar dari muridnya. Senada paribasan “kebo nyusu gudel” :hal ini perlu, karena guru bukan segala sumber kebenaran dan ilmu.
Yang keempat, membangun kinerja yang bagus. Ketika ada wacana gaji berbasis kinerja, bukan berbasis golongan seperti sekarang, banyak guru dan pegawai lain yang gerah. Ini potret dari lemahnya kinerja mereka. Kalau kinerjanya baik, maka justru bermodel gaji berbasis kinerja adalah sangat menguntungkan, mengingat guru kerjanya diatur dengan jam yang padat. Selama ini, banyak guru yang kurang mencintai dalam menggeluti perannya, sehingga pekerjaannya belum bisa dijadikan ukuran profesionalitasnya.
Untuk itu, semua guru harus jujur terhadap dirinya sendiri. Apakah sudah mencerminkan hal di atas, atau telah bangga sekadar lulus portofolio sebagai guru yang profesional, namun di dalamnya kosong. Tentunya, hanya guru bersangkutan yang bisa merasainya. Kalau semua guru mau jujur, maka percepatan pembangunan di negeri ini tak usah disusu-susu dengan membuat Menteri Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, toh negeri kita ini, semuanya masih tertinggal.
*) Agus Prasmono, S.Pd., Guru SMA Negeri 3 Ponorogo. Tinggal di Kertosari Indah.
Sumber: Majalah Dinamika PGRI Ponorogo
Dijumput dari: http://sastra-indonesia.com/2013/12/membangun-kultur-sekolah-melalui-profesionalitas-guru/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar