Aprinus Salam *
jawapos.com
Salah satu fenomena umum kajian-kajian sastra adalah bahwa sastra dianalisis/dikaji dalam perspektif teori tertentu, tetapi ''tidak dibingkai'' oleh ideologi para pengkaji. Kasarnya, walaupun tidak cukup tepat, para pengkaji sastra secara umum tidak mengedepankan ideologi jika meneliti karya sastra. Kenapa hal itu terjadi, dan mengapa kajian kesusastraan perlu dibingkai oleh ideologi?
Dalam rentang waktu yang lama, kajian-kajian keilmuan, baik sosial ataupun humaniora, ''terbelenggu'' oleh objektivitas dan netralitas keilmuan. Sesuatu dianggap ilmiah jika kajian tersebut mampu menjauhkan subjektivitas dari ''ideologi pengkaji'', atau bersikap netral terhadap berbagai kepentingan. Sebuah kajian selayaknya ''demi'' keilmuan itu sendiri, tidak karena ideologi atau kepentingan tertentu. Ilmu tidak boleh dimanipulasi oleh keperluan-keperluan pragmatis, apalagi karena tujuan-tujuan politik dan ekonomi.
Kajian sastra juga tidak sepenuhnya bebas dari belenggu objektivitas dan netralitas keilmuan tersebut. Seperti diketahui, sejumlah teori sastra lahir dalam semangat filsafat positivisme, filosofi yang mendukung objektivitas dan netralitas keilmuan. Misalnya, teori struktural. Teori struktural dalam kadar tertentu memang tidak berpretensi untuk membuka peluang subjektif pengkaji dalam menganalisis karya sastra. Akibatnya, kajian sastra menjadi sesuatu yang tidak kontekstual, tidak menyejarah, dan nyaris tidak berhubungan dengan persoalan masyarakat tempat karya sastra tersebut hadir dan dibicarakan. Waktu itu para pengkaji tidak memiliki pilihan teori yang beragam dalam mempelajari kesusastraan. Implikasinya, karya sastra dan kajiannya diabaikan dan secara relatif tidak berguna bagi masyarakat.
Tidak berguna dalam konteks, ketika Indonesia menghadapi masalah ketidakadilan, kebodohan, kemiskinan, kriminalitas, indeks kemampuan SDM yang demikian rendah, sementara kajian sastra hampir tidak berorientasi untuk memberikan kontribusi pemikiran dalam mengatasi atau ikut menjelaskan persoalan tersebut. Bahkan, masih terdapat sejumlah kajian yang mengurusi gaya bahasa, alur cerita, tanpa peduli apa yang terjadi di lingkungan sosialnya.
Dalam hal ini, kajian itu ingin saya katakan sebagai sesuatu yang tidak bersifat ideologis, bahkan tidak cukup bermoral. Amin Rais dalam bukunya Agenda-Mendesak Bangsa Selamatkan Indonesia (2008) mengatakan bahwa netralitas keilmuan dan peneliti dengan membiarkan berbagai ketidakberesan di lingkungannya adalah sama dengan tindakan kriminal itu sendiri. Dalam posisi inilah seharusnya para pengkaji sastra perlu membingkai kajiannya dalam istilah yang sekarang populer: Selamatkan Indonesia!
***
Teori-teori sastra terus berkembang. Saat ini, persoalan objektivitas dan netralitas keilmuan mulai dipertanyakan, bahkan sudah tidak dipercaya. Tidak ada ilmu yang lahir bebas dari konteks ataupun subjektivitas, bahkan ideologi. Salah satu yang signifikan yang membongkar objektivitas dan netralitas itu adalah teori postrukturalisme dan posmodernisme. Paradigma yang dikembangkan dengan mengakui subjektivitas, ideologi, tujuan, relevansi, dan kepentingan kajian.
Masalahnya, ilmu-ilmu dan teori sastra sepenuhnya berkembang di Barat, dan diadopsi secara telanjang dan apa adanya oleh pengkaji Indonesia. Padahal, lahirnya sebuah teori, berangkat dari satu tujuan dan kepentingan tertentu yang kontekstual dengan tempat teori tersebut dilahirkan. Artinya, belum tentu teori-teori itu relevan jika dipraktikkan di Indonesia.
Hal itu memang masalah lama dan klasik. Akan tetapi, bukan berarti tidak layak dibicarakan ulang jika masih terjadi hingga kini. Dalam hal ini bukan teori tersebut tidak layak diadopsi, tetapi perlu ada penyesuaian-penyesuaian sehingga praktik penggunaan teori tersebut menjadi relevan dan bermanfaat. Hal itu bukan berarti sejalan dengan filsafat pragmatisme, tetapi memang terdapat kondisi-kondisi dan masalah-masalah tertentu di Indonesia yang secara sinergis harus diatasi bersama.
Berikut akan diberikan beberapa kasus kajian berdasarkan teori dan metode tertentu, yakni teori semiotik, feminisme, dan poskolonial. Kasus yang dibicarakan bagaimana memosisikan konsep-konsep tersebut sebagai teori analisis atau sebagai metode. Persoalan pemosisian ini berkaitan dengan seberapa signifikan ideologi peneliti ''dapat'' ikut campur dalam membingkai kajian.
Misalnya, semiotik. Ada kerancuan dalam memahami apakah semiotik itu teori atau metode. Menurut hemat saya, semiotik adalah teori metode, yakni satu cara kerja dalam memahami, sekaligus pengakuan, bahwa setiap teks merupakan tanda, dan setiap tanda memberikan tanda berikutnya. Hubungan antara penanda dan petanda itu bersifat arbitrer. Hal yang perlu dipahami adalah tidak ada ideologi dalam konsep dan metode tersebut. Dalam posisi inilah pengkaji dapat membingkai hubungan-hubungan semiotis yang arbitrer secara ideologis, sesuai dengan kepentingan dan tujuan pengkaji, dan kontekstual dengan masalah yang dihadapi masyarakat.
Contoh lain, feminisme. Feminisme adalah salah satu teori yang berkembang dalam kajian sastra sebagai upaya ''membongkar'' ketimpangan relasi (kuasa) gender dalam karya sastra. Sebagai teori, feminisme sekaligus sebuah teori yang memiliki ideologi. Masalahnya, kadang-kadang pengkaji sastra tidak menempatkan ideologi feminisme yang berkembang di Barat dalam memahami masalah gender di Indonesia secara kontekstual. Pengkaji tidak membingkai teori feminisme yang ideologis tersebut secara ideologis. Akibatnya, kajiannya sering tidak membumi, lemah relevansinya, berhadapan dengan persoalan relasi posisi sosial dan kultural perempuan dan politik gender di Indonesia.
Sebagai contoh, kajian poskolonial yang akhir-akhir ini juga cukup banyak dipraktikkan di Indonesia. Dalam konsepnya, teori ini hampir sama dengan feminisme, dalam pengertian bahwa teori ini sekaligus memiliki ideologi tertentu. Secara khas kajian ini mempersoalkan persoalan-persoalan praktik berbahasa dan problem identitas di negara-negara bekas jajahan (negara-negara koloni).
Di Indonesia, misalnya, bagaimana problem praktik berbahasa negara penjajah, di negara bekas jajahan, berhadapan dan dipraktikkan dengan bahasa nasional, bahkan bahasa-bahasa lokal. Bagaimana pula persoalan identitas, dalam kaitannya dengan nasionalitas, dalam era modernisasi global dan kapitalisme dalam masyarakat Indonesia setelah tidak dijajah. Bagaimana masalah pertarungan pemaknaan yang berkembang.
Masalahnya, apakah masalah bahasa dan identitas memang demikian gawat di Indonesia? Misalnya, karena persoalan bahasa dan identitas bisa menyebabkan munculnya konflik dan kekerasan. Atau sebaliknya, terjadinya krisis dan degradasi nasionalitas dalam diri bangsa Indonesia. Kalau demikian halnya, maka teori poskolonial menjadi sangat relevan untuk diadopsi, tetapi selayaknya dalam bingkai ideologi yang kontekstual dengan persoalan yang dihadapi masyarakat Indonesia. Kajian poskolonial selayaknya membantu dalam memahami, memberi pengertian, dan sekaligus ''mencarikan solusi'' terhadap problem yang secara faktual dihadapi oleh masyarakat.
Dalam persoalan tersebut bingkai ideologi pengkaji perlu terlibat dalam mengarahkan dan mencari persoalan (masalah) yang berkembang dalam sastra berkorelasi langsung dengan masalah di tingkat kenyataan. Dalam bingkai itu, pengkaji perlu memberikan pemahaman dan pemikiran bagaimana sastra merepresentasikan persoalan yang menjadi masalah bersama.
*) Dosen Fakultas Ilmu Budaya UGM Jogjakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar